"Ya silakan kalau kita dilaporkan ke BK. Nanti kita lihat BK mau periksa apa. Kalau BK mau panggil ya silakan. Kalau dipanggil, ya kita datang. Nggak ada masalah kok ini," ujar Tamsil kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/9/2011).
Banggar pun, kata Tamsil, siap bekerja lagi usai rapat dengan KPK. Utamanya setelah ada kesamaan persepsi menyangkut mekanisme penganggaran di DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Empat pimpinan Badan Anggaran DPR akhirnya dilaporkan ke Badan Kehormatan DPR. Melchias Markus Mekeng, Mirwan Amir, Tamsil Linrung dan Olly Dondokambey dilaporkan karena meninggalkan tugas pembahasan RAPBN 2012.
Laporan disampaikan oleh sejumlah LSM dari Indonesian Parliamentary Center, dan Pusat Telaah dan Informasi Regional. Laporan disampaikan ke BK DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/9/2011).
Banggar DPR disebutkan melanggar tata tertib DPR pasal 65 ayat 1 yang isinya tugas Bangar adalah membahas RUU APBN bersama pemerintah. Karena Banggar memutuskan menghentikan pembahasan RUU APBN. Karena hal itu fraksi terkait juga diminta mengambil sikap dengan enarik mereka berempat dari Badan Anggaran DPR.
(van/lrn)











































