KPK: Banggar DPR Tak Bisa Hanya Kirimkan Data

KPK: Banggar DPR Tak Bisa Hanya Kirimkan Data

- detikNews
Selasa, 27 Sep 2011 15:53 WIB
 KPK: Banggar DPR Tak Bisa Hanya Kirimkan Data
Jakarta - Pimpinan Banggar DPR menolak memenuhi panggilan KPK. Mereka menawarkan mengirimkan data tentang tentang prosedur kerjanya untuk keperluan proses hukum kasus dugaan penyimpangan dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi.

Apakah KPK akan menyetujuinya? "Tidak bisa begitu," jawab juru bicara KPK, Johan Budi saat dihubungi, Selasa (27/9/2011).

Johan menjelaskan, penyidik memiliki cara tersendiri untuk memeriksa seseorang. Bukan hanya data saja yang diingin diambil penyidik dari seseorang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bukan mekanisme saja, tapi konfirmasi dari yang bersangkutan mengenai keterangan dari tersangka," papar Johan.

Sebelumnya, Wakil Ketua Banggar Tamsil Linrung mengatakan, data yang dibutuhkan bisa diambil KPK. Bahkan jika KPK tidak sempat datang ke DPR, data-data tersebut bisa dikirimkan melalui jasa pos.

"Itu nggak, nggak ada panggilan lagi. Data kan mereka bisa ambil atau bisa kami kirimkan," paparnya.

Karena keperluan pemanggilan hanya untuk minta keterangan mengenai prosedur pengambilan kebijakan, Pimpinan Banggar DPR menilai tak harus memenuhi panggilan KPK. Pimpinan Banggar mungkin baru akan memenuhi panggilan jika sudah ada pertemuan pimpinan DPR dengan KPK.

"Besok enggak. Nanti setelah ada hasil rapat dengan KPK," tandasnya.


(mok/lrn)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads