Data TI Sumut Dikhawatirkan Tidak Seluruhnya Valid

Data TI Sumut Dikhawatirkan Tidak Seluruhnya Valid

- detikNews
Kamis, 08 Jul 2004 00:37 WIB
Medan - Data penghitungan suara versi teknologi informasi (TI) di Sumut kemungkinan tidak seluruhnya valid. Pasalnya, petugas entry data kemungkinan besar sempat memasukkan data hasil penghitungan suara yang belum direvisi atau penghitungan ulang akibat surat edaran KPU pusat terkait keabsahan surat suara.Menurut Ketua Koordinator Penghitungan TI Sumut yang juga anggota KPU Sumut Toni Situmorang, kemungkinan ada beberapa petugas entry data masih memasukkan data penghitungan suara yang belum direvisi. Padahal sebelumnya pihaknya sudah menyebarluaskan informasi agar petugas entry data menunggu hasil penghitungan final setelah direvisi."Kami akan merevisi data yang sudah keburu dimasukkan. Namun ada masalah teknis untuk melakukannya, karena sistem menolak revisi langsung," kata Toni di Kantor KPU Sumut jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Rabu (7/7/2004).Menurut Toni, untuk meng-entry ulang data, pihaknya terlebih dahulu harus mengirimkan surat ke Jakarta agar data yang lama dihapus. Toni sendiri mengaku tidak mengetahui pasti persentase data yang salah tersebut, dan saat ini masih melakukan pendataan."Saya akan berangkat ke Jakarta besok untuk langsung menghubungi petugas TI di Jakarta. Di sana saya akan langsung berhubungan dengan petugas di Sumut untuk memperbaiki data yang belum direvisi," tambah Toni.Pada bagian lain Toni menyatakan, tiga daerah di provinsi ini sudah menyelesaikan 100 persen entry data, yakni Kota Sibolga, Kota Tebing Tinggi, dan Kota Pematang Siantar. Namun karena kepadatan jalur internet, data dari tiga daerah tersebut belum ter-display di situs tabulasi peghitungan suara nasional KPU.Sedangkan untuk kawasan yang mengalami kesulitan online karena menggunakan jalur PSN yang tidak aktif hingga Selasa 6 Juli 2004. Untuk daerah tersebut, KPU memutuskan menambah lagi dua hari masa kerja petugas entry data yang harusnya berakhir pada Kamis 8 Juli 2004.Kawasan yang mendapat penambahan masa kerja petugas entry data itu antara lain daerah-daerah di Pantai Barat, yakni Kabupaten Tapanuli Utara, Toba Samosir, Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, Tapanuli Tengah, Nias dan Nias Selatan. (sss/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads