"Jadi bukan dipanggil sebagai saksi. Karena memang KPK kemarin meminta absen dan dokumen. Jadi kami memang akan menyerahkan data termasuk rekaman pembicaraan," ujar Wakil Ketua Banggar, Tamsil Linrung, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/9/2011).
Menurut politisi dari FPKS itu, data yang dibutuhkan bisa diambil KPK. Bahkan jika KPK tidak sempat datang ke DPR, data-data tersebut bisa dikirimkan melalui jasa pos.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena keperluan pemanggilan hanya untuk minta keterangan mengenai prosedur pengambilan kebijakan, Pimpinan Banggar DPR menilai tak harus memenuhi panggilan KPK. Pimpinan Banggar mungkin baru akan memenuhi panggilan jika sudah ada pertemuan pimpinan DPR dengan KPK.
"Besok enggak. Nanti setelah ada hasil rapat dengan KPK," tandasnya.
(van/lh)










































