Penyewa Rumah Pondok Indah yang Digerebek Belum Lapor RT

Penyewa Rumah Pondok Indah yang Digerebek Belum Lapor RT

- detikNews
Selasa, 27 Sep 2011 13:32 WIB
Penyewa Rumah Pondok Indah yang Digerebek Belum Lapor RT
Jakarta - Penyewa rumah mewah di Pondok Indah yang digerebek polisi belum sampai sebulan tinggal di Jl Metro Kencana 5 blok SG 27 No 2, RT 1 RW 15. Penyewa ini pun belum sempat lapor ke RT setempat.

"Rumah itu baru sebulan kurang lebih diisi. Sebelumnya kosong. Kalau di sini orang baru tetap tertib administrasi. Untuk kasus ini mungkin belum ada laporan ke pihak lingkungan," ujar staf RT, Topan saat ditemui detikcom di lokasi, Jakarta, Selasa (27/9/2011).

Menurut Topan, jika ada penyewa dari orang asing yang memakai pengamanan sendiri seperti G4S, maka pihak keamanannya tersebut yang datang melapor ke RT. Namun hingga kini, Topan belum menerima laporan mengenai hal itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya juga nggak begitu tahu. Saya sendiri baru sekali ketemu waktu 3 hari lalu mau nagih uang kebersihan. Saat diajak ngomong Inggris, dia nggak bisa. Bisanya China makanya saya tinggali," jelasnya.

Menurut Topan, orang yang sempat ia temui adalah seorang pria berperawakan sedang dengan tinggi kurang lebih 170 cm, berwajah oriental, berusia kurang lebih 25 tahun. Penghuni di dalam rumah tersebut tidak cuma pria. Topan sempat juga melihat ada wanita yang tinggal di dalam rumah. Namun Topan tak mengetahui berapa orang yang tinggal di dalam rumah mewah tersebut.

"Memang terlihat jarang keluar. Informasi dari orang-orang sekitar sini, orang-orang di dalam takut keluar," jelasnya.

Sementara itu, pedagang asongan yang biasa mangkal di sekitar lokasi, Wahyudi mengatakan, rumah tersebut baru saja direnovasi. Penyewa rumah itu baru membayar iuran sampah sekali.

"Katanya sih baru sebulan. Mereka biasa datang dan pergi nggak kelihatan kalau ramai-ramai. Ada cewek pakaiannya seksi-seksi gitu," kata Wahyudi.

Senin (26/9) siang kemarin, Polda Metro Jaya menangkap 30 WN China dan Taiwan di tiga lokasi berbeda. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Para tersangka ditangkap di Villa Mas, BSD, Serpong, Kelapa Gading, Jakarta Utara dan sebuah rumah di Jl Metro Kencana 5 blok SG 27 No 2, Pondok Indah, Jakarta Selatan. Mereka ditangkap terkait penipuan melalui internet.

(gus/vit)


Berita Terkait