"Sekali lagi itu kewenangan Presiden, bukan berarti mekanisme tidak ada. Tapi bukan keharusan Presiden mengajak bicara partai," ujar Wasekjen Partai Demokrat (PD) Saan Mustopa di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/9/2011).
Saan mengajak semua parpol koalisi untuk mematuhi mekanisme aturan main reshuffle yang telah ditetapkan. Reshuffle adalah hak prerogatif presiden dan posisi parpol koalisi tidak dalam mendorong SBY memilih para pembantunya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saan meminta kepada parpol koalisi untuk mengambil langkah yang lebih elegan untuk dapat menyampaikan usulannya kepada SBY. "Yang paling tahu Presiden dan UKP4 dan mereka tidak pernah menyebut siapa-siapa," kata Saan.
(fiq/nvt)











































