JK: Kinerja Aparat Harus Ditingkatkan, RUU Intelijen Soal Kedua

Bom Bunuh Diri Solo

JK: Kinerja Aparat Harus Ditingkatkan, RUU Intelijen Soal Kedua

- detikNews
Selasa, 27 Sep 2011 11:51 WIB
 JK: Kinerja Aparat Harus Ditingkatkan, RUU Intelijen Soal Kedua
Jakarta - Terulangnya kasus teror bom bunuh diri, memunculkan wacana perlunya pengesahan RUU Intelijen. Namun tanpa RUU Intelijen pun, aparat penegak hukum tetap dianggap berhasil meringkus teroris.

"Itu (UU Intelijen) soal kedua," ujar mantan Wapres Jusuf Kalla, di sela konferensi internasional 'Alternative Future to Meet Demand for Food, Fibre, Fuel dan REDD+' di Hotel Shangri La, Karet, Jakarta, Selasa (27/9/2011).

Dalam sepengetahuan Kalla, Indonesia belum memiliki UU Intelijen. Tetapi dalam prakteknya ada peraturan mengenai BIN, Polri dan lain sebagainya sehingga fungsi intelijen bisa bergerak selama ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lho itu Azhari dan lain-lainnya juga ditangkap dengan UU yang ada. Apa susahnya? Tidak terpengaruh UU. Walaupun seratus UU dibuat, kalo tidak kerja, macam mana kan? Jadi kinerja yang utama," tambah mantan Wapres RI itu.

Kalla sepakat dengan yang ditekankan oleh Presiden SBY dalam pidato pasca ledakan bom bunuh diri di Gereja Bethel Injil Sepenuh, Kepunton, Solo (25/9). Harus ada evaluasi atas kinerja dan koordinasi antar jajaran intelijen terutama di daerah-daerah.

"Kinerja, ditingkatkan. Itu saja. Di daerah pun ada intelijen, ada koordinasi intelijen daerah," sambungnya.

Tidak kalah penting adalah peran serta masyarakat mewaspadai dan menjaga keamanan daerah tempat tinggal masing-masing. Tanpa ada bantuan aktif dari masyarakat, sudah pasti aparat keamanan akan kewalahan menjalankan tugasnya.

"Yang kurang sekarang ini kontrol sosial dari masyarakat. Intelijen harus punya mata dan telingan dari masyarakat. Berapa sih anggota intelijen kita? Jadi masyarakat harus bekerja sama," papar Kalla.


(lh/fay)


Berita Terkait