"Itu (UU Intelijen) soal kedua," ujar mantan Wapres Jusuf Kalla, di sela konferensi internasional 'Alternative Future to Meet Demand for Food, Fibre, Fuel dan REDD+' di Hotel Shangri La, Karet, Jakarta, Selasa (27/9/2011).
Dalam sepengetahuan Kalla, Indonesia belum memiliki UU Intelijen. Tetapi dalam prakteknya ada peraturan mengenai BIN, Polri dan lain sebagainya sehingga fungsi intelijen bisa bergerak selama ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kalla sepakat dengan yang ditekankan oleh Presiden SBY dalam pidato pasca ledakan bom bunuh diri di Gereja Bethel Injil Sepenuh, Kepunton, Solo (25/9). Harus ada evaluasi atas kinerja dan koordinasi antar jajaran intelijen terutama di daerah-daerah.
"Kinerja, ditingkatkan. Itu saja. Di daerah pun ada intelijen, ada koordinasi intelijen daerah," sambungnya.
Tidak kalah penting adalah peran serta masyarakat mewaspadai dan menjaga keamanan daerah tempat tinggal masing-masing. Tanpa ada bantuan aktif dari masyarakat, sudah pasti aparat keamanan akan kewalahan menjalankan tugasnya.
"Yang kurang sekarang ini kontrol sosial dari masyarakat. Intelijen harus punya mata dan telingan dari masyarakat. Berapa sih anggota intelijen kita? Jadi masyarakat harus bekerja sama," papar Kalla.
(lh/fay)










































