"Di TKP (tempat kejadian perkara) juga ditemukan barang bukti yang kuat, di mana barang bukti yang disita dua lembar kertas bukti pembayaran transaksi menyewa internet Solonet," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Bahrul Alam di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Selasa (27/9/2011).
Anton mengatakan, isi dari tas ransel pelaku yang dititipkan di warnet Solonet yakni sarung kotak kotak warna kuning merah, Al quran kecil, dompet merah hati, sisir, kantor dari kain parasit, charger hitam, 1 botol minyak wangi, plastik hitam, pemotong kuku, cermin warna kuning berukuran kecil, masker warna kuning, pulpen hitam, 6 gulungan koran tanggal 24 September 2011, kacamata bening, dan mur.
Sebelumnya Kapusdokkes Mabes Polri Brigjen Pol Musaddeq Ishaq mengatakan, telah melakukan tes DNA dan beberapa pemeriksaan forensik lainnya seperti sidik jari dan gigi terhadap pelaku. Hasilnya, pelaku bom bunuh diri bernama Pino Damayanto.
Karena sakit-sakitan, nama Pino diganti keluarga dengan Ahmad Urip. Urip lahir di Losari Cirebon, 19 Oktober 1980. Urip termasuk satu dari 5 DPO bom Cirebon.
(gus/ken)











































