"Hayat, yang bersangkutan adalah termasuk salah satu anggota JAT Cirebon," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anton Bachrul Alam, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (27/9/2011).
Menurut Anton, Hayat pada bulan Oktober tahun 2010 terlibat kasus pengrusakan Alfamart dan Indomaret. "Termasuk DPO kita di Cirebon," ujar Anton.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita cari terus. Teman-temannya juga dicari, menjadi DPO. Mudah-mudahan masyarakat bisa memberi informasi kepada kita," kata Anton.
(aan/ndr)











































