"Setelah dilakukan pemeriksaan DNA selama 20 jam, jam 11 sampai jam 7.15 menit setelah kita bandingkan profil DNA, data pembanding dan jenazah seluruh kesimpulan yang kami uraikan, data primer maupun sekunder, tidak terbantahkan bahwa jenazah pelaku bom bunuh diri di GBIS Kepunton Solo, Jateng adalah Pino Damayanto sesuai akta kelahiran yang ditemukan penyidik," ujar Kepala Pusdokkes Polri Brigjen dr Musaddeq Ishaq
Hal itu disampaikan Musaddeq dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa (27/9/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(nwk/gah)











































