Seorang Tahanan Pengadilan Nekat Kabur Usai Sidang

Seorang Tahanan Pengadilan Nekat Kabur Usai Sidang

- detikNews
Selasa, 27 Sep 2011 00:51 WIB
Jakarta - Aksi seorang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Iwan Yuliandi (41), ini bisa dikatakan nekat. Saat usai sidang dan hendak kembali ke Rutan Cipinang tempat dia dititipkan, dia nekat berupaya melarikan diri. Namun usahanya itu gagal setelah petugas jaga rutan mengejar pelariannya.

"Kejadiannya sekitar pukul 20.30 WIB, setelah tahanan pulang dari persidangan di Pengadilan Jakarta Selatan," kata Kepala Rutan Cipinang, Suharma, saat ditemui di halaman rutan, Senin (26/9) malam.

Suharman menjelaskan, saat itu mobil khusus tahanan milik Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hendak memasuki gerbang Rutan Cipinang. Belum pula memasuki, Yadi langsung meloncat keluar kendaraan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Petugas langsung mengejar dan berhasil ditangkap tidak jauh dari rutan," jelas Suharman.

Iwan merupakan tahanan kasus pelanggaran Undang-undang Perlindungan Anak dan mulai mendekam sejak 16 Agustus lalu.

"Karena ulahnya dia sekarang ditempatkan di sel terpisah dengan tahanan lain," ujarnya.

Disinggung bagaimana peristiwa tersebut, Suharman mengatakan bila proses pemgawalan tahanan merupakan kewenangan kejaksaan.

"Wewenangnya itu masih tugas kejaksaan," jawab Suharman.

(ahy/her)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads