"Penangkapan ini merupakan permintaan dari interpol China tentang kejahatan cyber crime yang terjadi di China," ujar Kabareskrim Mabes Polri Komjen Sutarman melalui pesan singkat kepada wartawan, Senin (26/9/2011).
Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap puluhan WN China dan Taiwan di tiga lokasi berbeda pada Senin (26/9) pagi hingga malam. Sejumlah barang bukti seperti perangkat komputer disita di lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam operasi itu, polisi menangkap 35 WN China dan seorang WN Taiwan. Para tersangka digerebek di tiga lokasi yakni Kelapa Gading, Jakarta Utara, Villa Melati Mas, Tangerang dan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Penggerebekan pertama dilakukan di sebuah rumah mewah di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Di lokasi, polisi mengamankan 17 WN China yakni 10 laki-laki dan dua perempuan. Di lokasi kedua, Villa Melati Mas, Tangerang, polisi kembali mengamankan 17 WN China (11 laki-laki dan 6 perempuan), serta seorang pria berkewarganegaraan Taiwan.
Kemudian terakhir, polisi juga menangkap 11 WN China di rumah mewah berlantai dua di Jl Metro Kencana 5 blok SG 27 No 2, Pondok Indah, Jakarta Selatan. 11 WN Cina itu terdiri dari 9 laki-laki dan 2 perempuan.
Informasi dihimpun detikcom, para tersangka ditangkap karena melakukan penipuan melalui internet terhadap WN China dan Taiwan dengan mengaku-ngaku sebagai pejabat. Para tersangka melancarkan kejahatan di dunia maya itu tidak hanya di Indonesia, tapi juga di beberapa negara di Asia lainnya.
(mei/her)










































