Ecerkan Togel, Pemulung di Bogor Ditangkap

Ecerkan Togel, Pemulung di Bogor Ditangkap

- detikNews
Senin, 26 Sep 2011 22:07 WIB
Jakarta - Aparat Kepolisian Bogor Kabupaten menangkap seorang pria yang mengecerkan judi togel di Kampung Pedurenan, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Dari tersangka, polisi menyita sejumlah uang dan peralatan judi.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kabupaten AKP Imron Ermawan mengatakan, tersangka berinisial BI, 27 tahun. Polisi menangkap BI di Kampung Padurenan, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor pada Senin (26/9) pukul 12.30 WIB.

Dari tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sejumlah uang, handphone, satu lembar rekapan dan satu buah buku kupon togel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku sebagai pengecer togel," kata Imron.

Tersangka kini meringkuk di Mapolresta Bogor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

(mei/her)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads