Juru bicara Kemlu Michael Tene ketika dikonfirmasi detikcom apakah diplomat yang menunggak tilang parkir itu diplomat dari KJRI New York atau Perwakilan Tetap RI di Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), Michael mengatakan belum mengetahui detailnya. Kemlu akan mempelajari tagihan tunggakan tilang parkir itu dan akan mencari jalan keluarnya.
"Kami akan mempelajari lebih dulu tagihan ini, sejak kapan dihitungnya, bisa jadi sejak belasan tahun yang lalu. Saya kira sebabnya (diplomat kena tilang) bisa macam-macam oleh karena itu kita harus lihat rinciannya. Kenapa bisa sebesar itu, kapan terjadinya, berapa dikenakannya dan sebagainya. Kalau sudah mempelajari rinciannya, baru dicarikan penyelesaian terbaik," tutur Michael.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mengenai kasus di New York, kalau jumlahnya begitu besar, kelihatannya memang sudah bertahun-tahun, jadi bukan hanya dalam waktu yang baru-baru saja. Bertahun-tahun, belasan tahun tilangnya, karena jumlahnya cukup besar," jelas Michael.
Dalam berita yang dilansir reuters, Pemerintah Kota New York mengeluhkan besarnya tunggakan denda parkir sejumlah diplomat negara. Mesir menjadi negara paling besar yang memiliki utang parkir yakni 1,9 juta dollar. Diikuti Nigeria dengan utang parkir sebesar 1 juta dollar. Sedangkan Indonesia tercatat pada urutan ketiga penunggak tiket parkir yakni sebesar 750 ribu dollar atau setara Rp 6,7 miliar. Departemen Keuangan Pemerintah Kota New York mengatakan sampai akhir Juli 2011 total denda utang parkir mencapai 16,7 juta dollar.
"Kami hanya bisa membayangkan berapa banyak biaya yang muncul pekan ini," kata juru bicara Grimm, Carol Danko, mengenai diplomat dan pemimpin dunia yang bertemu di Markas PBB di New York seperti dikutip dari reuters, Sabtu (24/9) lalu.
(nwk/vit)










































