13 Bankir Bersaksi untuk Gayus

13 Bankir Bersaksi untuk Gayus

- detikNews
Senin, 26 Sep 2011 19:42 WIB
13 Bankir Bersaksi untuk Gayus
Jakarta - Sebanyak 13 saksi dari beberapa bank hari ini bersaksi untuk terdakwa kasus dugaan korupsi dan money loundering Gayus Tambunan di pengadilan Tipikor. Para saksi ditanya terkait transaksi yang dilakukan oleh Gayus dan istrinya, Milana Anngraeni di bank-bank tersebut.

13 Saksi tersebut berasal dari BCA, Bank Mandiri, BII, Bank Mega, BRI dan Bank Panin.

Di Bank Panin misalnya, uang Gayus sempat mengendap hingga Rp 24 miliar, sebelum akhirnya dia putar ke rekening-rekeningnya dan rekening orang lain, termasuk ke rekening Andi Kosasih senilai Rp 10 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ke Andi Kosasih melalui RTGS senilai Rp 10 miliar," kata Maulana, perwakilan dari Bank Panin di pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (26/9/2011).

Selain ditransfer ke Andi Kosasih, uang Gayus di Bank Panin juga ditransfer ke beberapa rekening seperti ke rekening BCA milik Gayus senilai Rp 1,95 miliar, ke rekening Milana Anggraeni di BII senilai Rp 450 juta, dan juga ke rekening perempuan bernama Selly Amalia di Bank Mega senilai Rp 9,15 miliar, dan beberapa transaksi lainnya.

Nah, pada saat rekening Gayus kembali diblokir pada Maret 2010, uang Gayus di Bank Panin yang nilainya miliaran rupiah tinggal Rp 87 juta saja. Pemblokiran ini atas permintaan Mabes Polri lantaran uang Gayus diduga hasil pencucian uang dan kasus suap.

Saat mengajukan pembukaan rekening di beberapa bank, Profesi Gayus berganti-ganti. Ada yang ditulis profesinya sebagai pegawai pajak, karyawan, konsultan hingga pemilik sebuah perusahaan.

Sementara para saksi yang lain rata-rata juga menjelaskan hal-hal teknis, yakni seputar perputaran uang Gayus di masing-masing bank tersebut.

Harusnya dalam sidang ini 17 saksi dihadirkan. Namun karena berbagai alasan, hanya 13 saksi saja yang datang. Satu orang saksi datang telah sehingga hakim meminta agar dia bersaksi minggu depan.

Sidang yang berlangsung dari pukul 13.30 WIB ini berakhir sekitar pukul 18.00 WIB. Sidang kembali akan berlangdung minggu depan, 3 Oktober 2011 dengan agenda kembali menghadirkan saksi.

(anw/ndr)


Berita Terkait