"Faktanya itu memang ada (mafia peradilan). Walaupun sudah ada intruksi bagi pejabat hakim untuk tidak menyelesaiakan kasus di luar peradilan. Namun malah berkembang anekdot, tidak boleh menyelesaikan pekerjaan di luar kecuali membawa uang," kata Yamin Awie saat menjawab pertanyaan anggota Komisi III DPR dalam fit and proper test di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/9/2011)
Praktik mafia peradilan di MA tersebut dinilai sudah sistematis. Bila tidak langsung berhubungan dengan para hakim agung, dapat melalui para asistennya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain masalah mafia peradilan, Yamin Awie berjanji akan membuat MA lebih transparan lagi. Dia berjanji, 2 minggu pasca perkara diputus, salinan putusan sudah sampai di tangan yang berperkara.
"Nantinya saya beri jaminan, 2 minggu setelah putusan, hasilnya sudah bisa dilihat pihak berkepentingan. Tidak ada lagi kesan misterius. Apabila nantinya saya bersalah ketika menjadi hakim agung, saya bersedia mundur," tukas Yamin Awie mengumbar janji.
(Ari/vit)











































