Mabes TNI Tahan 21 Sopir Bus dan Copot Seorang Pamen
Rabu, 07 Jul 2004 19:39 WIB
Jakarta - Gara-gara bus Mabes TNI keluyuran ke Ponpes Al Zaytun, Indramayu, Mabes TNI kini telah menahan 21 pengemudi bus tersebut dan mencopot jabatan seorang perwira menengah (pamen). Demikian penjelasan Kapuspen TNI Mayjen Sjafrie Sjamsoeddin dalam siaran persnya yang dikirimkan kepada redaksi detikcom, Rabu (7/7/2004). Menurut Sjafrie, tindakan para pengemudi bus Mabes TNI itu merupakan pelanggaran disiplin, karena mengkomersialkan kendaraan dinas serta melanggar ketentuan batas operasional wilayah penggunaan kendaraan. Dan ternyata, kendaraan ini bukan saja digunakan untuk pengajian, tapi juga untuk mobilisasi massa guna melakukan pencoblosan. Ini jelas pelanggaran atas instruksi Panglima TNI tentang Netralitas TNI. Sjafrie juga menjelaskan, Mabes TNI telah mengambil tindakan penahanan 21 pengemudi bus dan menjatuhkan sanksi skorsing kepada mereka. Komandan Satuan Angkutan Mabes TNI yang merupakan pamen TNI juga diberi sanksi administrasi pencopotan jabatan. Namun, tidak disebutkan siapa nama pamen tersebut. Menurut Sjafrie, sebenarnya Mabes TNI dalam rangka memonitor netralitas TNI selama Pemilu 2004 mengeluarkan tim pengawas netralitas TNI ke seluruh wilayah dengan tujuan untuk mencari dan menemukan adnaya pelanggaran terhadap netralitas TNI. Seluruh jajaran TNI diiinstruksikan untuk menerima laporan tentang adanya pelanggatran netralitas TNI dari masyarakat. Di Jakarta, Rabu (7/7/2004) di Mabes TNI Cilangkap, Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto memberikan briefing kepada kepala staf angkatan, para pamen, dan pati Mabes TNI dan Mabes Angkatan untuk menegaskan kembali tekad dan arah netralitas TNI untuk tidak bermain di dalam politik praktis. Seperti diketahui, 21 bus Mabes TNI itu terlihat di kompleks Ponpes Al Zaytun pada 5 Juli 2004. Bus-bus itu digunakan untuk mengangkut massa yang akan mencoblos di ponpes itu. Hasil penghitungan di tempat itu, 99 persen pemilih memilih Wiranto-Salahuddin.
(asy/)