โSaya setuju (pendoktrin-red) dihukum seberat-beratnya karena itu bagian dari jaringan tapi jangan sampai hukuman mati,โ kata SDA sebelum rapat kerja dengan komite 3 DPD, di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Senin (26/9/2011).
Menurutnya, harus diambil tindakan nyata setiap ajaran yang menyimpang. Kementerian Agama sendiri hanya bisa melakukan tindakan preventif agar masyarakat tidak terprovakasi dengan setiap aksi bom yang terjadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
SDA menambahkan pemahaman yang akan diberikan lebih menitikberatkan pada pemahaman larangan agama untuk tidak membunuh dan tidak menyebarkan fitnah serta kebencian. Selain itu, lanjut SDA, pihaknya akan memberi pemahaman tidak mengeneralisir adanya kasus pemboman seakan seperti inilah kondisi negeri yang memiliki umat Islam terbesar.
(feb/lrn)











































