SBY: Tindakan Preventif Bukan Aksi Represif

SBY: Tindakan Preventif Bukan Aksi Represif

- detikNews
Minggu, 25 Sep 2011 19:47 WIB
SBY: Tindakan Preventif Bukan Aksi Represif
Jakarta - Kembali terulangnya aksi teroris bom bunuh diri membuktikan bila tindakan preventif masih lemah. Ini tidak bisa dilepaskan karena belum adanya payung hukum untuk melakukan tindakan penegakan hukum tanpa dituding melanggar HAM atau represif.

Maka agar aparat hukum dapat melaksanakan tugasnya dan tahu batas wewenangnya, perlu ada UU sebagai dasar hukum. Yaitu RUU Intelejen yang sampai sekarang masih terkatung pembahasannya di DPR.

"Bertindak preventif itu bukan hal represif," tegas Presiden SBY.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penegasan itu disampaikannya di dalam keterangan pers Presiden saat menanggapi aksi teror bom bunuh diri di Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS), Solo di Kantor Presiden, Jakarta, Minggu (25/9/2011).

"Kita tahu ada HAM, tapi hukum harus ditegakkan. Banyak rakyat harus dilindungi. Demi cegah aksi terorisme, maka UU itu harus dihadirkan," sambung SBY.

Presiden tidak menutup mata ada sebagian pihak yang khawatir terjadi penyalahgunaan wewenang oleh aparat hukum seperti di masa lalu. Namun dia pastikan pemerintah selalu melakukan proses hukum yang adil dan terbuka, bahkan bagi pelaku aksi tindak terorisme.

"Belajar dari pengalaman masa lalu, kita tidak ingin masa lalu yang represif. Tapi kita ingin suasana pengadilan yang fair yang hadir di negeri kita," ujar SBY.

"Hukum harus ditegakkan, rakyat harus dilindungi. Oleh karena itu saya berharap manakala UU yang kita miliki agar aparat intelijen dan kepolisian untuk cegah aksi terorisme itu memang harus dilakukan," tegas SBY.


(lh/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads