Di antara rombongan TKW yang dipulangkan itu terdapat satu orang sakit tumor usus yakni Arpah Binti Askim Musa asal Pandeglang, Banten. Arpah sebelumnya selama 40 hari telah menjalani perawatan medis dan dioperasi di Dubai Hospital.
"Keseluruhan biaya operasi dan perawatan Arpah untuk sementara telah ditalangi terlebih dahulu pembayarannya oleh KJRI Dubai," Konsul Fungsi Pensosbud Adiguna Wijaya dalam keterangan pers kepada detikcom menjelang tengah malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Patimah Binti Kadir Rasiman, Sulkiyah Binti Basyari Wasir, Wantisari Binti Mashadi Karta, Sutinah Binti Wiryo Kasban (Indramayu, Jawa Barat), Rahmawati Binti Rohimin Isad, Rohati Binti Pei Ali (Karawang, Jawa Barat), dan Cici Nurhayati Binti Dasim Carwa (Brebes, Jawa Tengah).
Permasalahan hukum dan administrasi para TKW dengan otoritas terkait, yakni kantor imigrasi, kepolisian, majikan dan agen penyalur tenaga kerja setempat telah sepenuhnya diselesaikan oleh KJRI Dubai, baik di wilayah Sharjah, Ajman, Fujairah, maupun Dubai sendiri.
Kesebelas TKW bermasalah tersebut sebelumnya telah berada di penampungan sementara KJRI Dubai dengan kurun waktu bervariasi antara satu hingga delapan bulan.
Mereka berada di penampungan KJRI Dubai karena meminta bantuan KJRI Dubai setelah kabur dari majikan. Alasan mereka kabur umumnya karena tidak betah, beban kerja terlalu berat, majikan ringan tangan, majikan tempramental, serta gaji tidak dibayar.
Majikan mereka sangat beragam suku bangsanya, ada yang warga asli Uni Emirat Arab (UEA), Mesir, Arab Saudi, Iran, Oman, Sudan dan India.
Ada pula TKW yang diserahkan kepada KJRI Dubai untuk dibantu permasalahannya karena sakit. Beberapa dari TKW bermasalah yang dipulangkan ini juga sebelumnya ada yang telah memiliki pengalaman bekerja di negara-negara Timur Tengah lainnya.
Dalam sambutan saat melepas kepulangan para TKW, Konjen RI Mansyur Pangeran menghimbau agar mereka dapat menjadikan pengalaman pahit ini sebagai pertimbangan untuk berpikir ulang, jika mereka ingin kembali bekerja ke luar negeri di masa akan datang.
"Sebaiknya mencari pekerjaan di tanah air saja setelah tiba di kampung halaman. Kiranya pengalaman pahit ini juga dapat disampaikan kepada para saudara, kerabat atau teman," pesan Konjen.
Menurut Konjen, bantuan kepada para TKW itu bagian dari sistem pelayanan warga berpedoman pada pelayanan dan perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) yang cepat, tepat, murah, ramah, memuaskan, transparan dan bertanggung jawab.
"Keberhasilan ini tercapai karena adanya kerjasama dan koordinasi yang melibatkan seluruh instansi terkait, baik Perwakilan RI di luar negeri maupun berbagai instansi di dalam negeri," ujar Konjen.
Para TKW menyampaikan terimakasih atas bantuan dan perhatian dari KJRI Dubai, terutama Arpah yang menderita sakit dan kondisinya sempat sangat kritis. Mereka juga mengaku bahwa selama berada di penampungan KJRI Dubai mendapat perlakuan baik dan dipenuhi kebutuhan pribadi keseharian mereka.
Sebelumnya pekan lalu KJRI Dubai juga telah berhasil memulangkan 9 TKW yang terjerat masalah. Total sejak Januari 2011 KJRI Dubai telah membantu menyelesaikan kasus dan memulangkan 190 TKW bermasalah di Dubai dan 5 emirat lainnya.
(es/es)











































