"Sesuai amanat konstitusi, Presiden mempunyai hak prerogratif. tentunya parpol koalisi harus legowo dengan keputusan apapun dari Presiden," ujar Ketua DPP PD Kastorius Sinaga saat dihubungi detikcom, Sabtu (24/9/2011).
Kastorius mengatakan parpol koalisi tidak berhak mendesak dan mengatur cara SBY melakukan reshuffle. Manuver dan opini publik yang dibangun parpol koalisi sama sekali tidak akan berpengaruh pada keputusan presiden.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Sosiolog UI ini evaluasi kabinet semata-mata untuk meningkatkan kinerja pemerintahan. Diharapkan reshuffle berdampak pada akselerasi perbaikan kinerja.
"Jadi pertimbangannya murni karena kinerja. Presiden SBY ingin sisa pemerintahannya bisa berjalan efektif dan mengutamakan kepentingan rakyat," tambahnya.
(ape/mpr)
