KPUD DKI: Habib Fuad Tidak Mobilisasi Pemilih

KPUD DKI: Habib Fuad Tidak Mobilisasi Pemilih

- detikNews
Rabu, 07 Jul 2004 17:19 WIB
Jakarta - Anggota KPUD DKI Jakarta Muflizar menyatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Habib Fuad di Kwitang dan Petamburan, Jakarta, bukan merupakan mobilisasi pemilih. Hal ini dikarenakan ke-200 orang tambahan pemilih yang diajukan oleh Habib, ternyata terdaftar dalam Salinan Data Pemilih Tetap (SDPT)."Jika tidak terdaftar, baru merupakan mobilisasi," kata Muflizar kepada wartawan di kantor KPUD DKI Jakarta Jl. Letjen Suprapto, Jakpus, Rabu (7/7/2004).Tetapi Muflizar menyatakan bahwa jika ke-200 orang yang terdaftar tersebut ternyata fiktif, maka Habib telah melakukan tindakan penipuan.Muflizar juga menambahkan bahwa pihaknya telah mengecek keberadaan 200 orang tersebut, yang ternyata memang ada. "Tadi pagi saya cek, katanya ada. Cuma mereka sebagian ada yang datang atau tidak," kata Muflizar.Habib Fuad ditangkap oleh pihak kepolisian pada Senin (5/7/2004) malam, dengan dugaan telah memobilisasi 200 pemilih untuk mencoblos salah seorang capres di daerah Kwitang dan Petamburan, Jakarta. Habib ditangkap karena melanggar pasal 88 ayat 1,3,4 UU Nomor 23 tahun 2003 tentang pemilihan presiden.Dalam pemeriksaan, Habib Fuad mengaku telah mengajukan permohonan penambahan 200 pemilih kepada salah seorang anggota KPUD Jakarta Pusat. Padahal, sebagian dari massa yang dimobilisasi Habib merupakan penduduk di bawah umur, yang seharusnya belum boleh mencoblos. (wrs/)


Berita Terkait