Tertangkap Saat Nyabu, Anggota DPRD Samarinda Mengundurkan Diri

Tertangkap Saat Nyabu, Anggota DPRD Samarinda Mengundurkan Diri

- detikNews
Jumat, 23 Sep 2011 22:21 WIB
Jakarta - Anggota DPRD Samarinda, Kalimantan Timur, berinisial MH, tertangkap tangan oleh aparat Polsek Taman Sari Jakarta Barat saat mengisap sabu di sebuah hotel di Jakarta. MH pun dikabarkan akan mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPRD Samarinda.

"Kabarnya, dia juga sudah ngajukan pengunduran diri. Coba nanti silakan tanya ke fraksinya (Fraksi Patriot)," kata Ketua DPRD Samarinda Siswadi kepada wartawan di DPRD Samarinda, Jl Basuki Rahmad, Jumat (23/9/2011).

Informasi diperoleh detikcom, MH ditangkap saat mengisap sabu oleh aparat Polsek Taman Sari, Minggu (18/9/2011) malam lalu, di sebuah hotel di Jakarta setelah memesan sabu dari kurir. Keberadaan MH di Jakarta, dalam agenda pelatihan anggota DPRD Samarinda yang sudah dijadwalkan sebelumnya. Kabar tertangkapnya MH oleh aparat kepolisian, sempat mengejutkan DPRD Samarinda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya perintahkan BK (Badan Kehormatan) beserta unsur pimpinan antara lain Ketua Komisi II ke Jakarta. Memastikan persoalan, melakukan penelusuran sebelum mengambil keputusan," tegas Siswadi.

"Sebagai pimpinan, jelas saya prihatin. Bahwa masih ada kebobolan ada yang terlibat narkoba, itu kan oknum. Lembaga ini lembaga politik dan bukan struktural yang pengawasannya cukup ketat," sebut Siswadi.

Menurut Siswadi, sebelum penangkapan MH, belum diketahui persis apakah MH memang benar pengguna narkoba atau tidak.

"Di sini pimpinan kan kolektif dan pimpinan pernah menegur atau tidak ya kita tidak pernah melihat, bagaimana kita mau menegur. "Belum (belum tahu apakah MH pecandu narkoba atau tidak). Mungkin karena kesibukan saya atau bagaimana ya. Nggak tahu kalau di pergaulan sesama anggota dewan," terang Siswadi.

Langkah lebih lanjut menindaklanjuti persoalan tersebut terutama terkait nasib MH sebagai anggota DPRD Samarinda, Siswadi masih menunggu hasil penelusuran BK.

"Kalau PAW (Pergantian Antar Waktu) itu urusan fraksinya dengan undang-undangnya yang mengatur. Kita kembalikan ke fraksi dan BK sudah memanggil fraksinya,"

"Karena oknum, Sekretaris Dewan akan bekerjasama dengan BNK Samarinda untuk melakukan tes urine seluruh anggota DPRD Samarinda secara insidentil," tutup Siswadi.

(her/her)


Berita Terkait