"Jadi tuduhan menerima suap sama sekali tidak benar. Itu fitnah yang terulang kembali. Ingat kasus kepada saya dan Pak Bibit tahun 2009? Ingat polanya, apakah sama? Menerima uang, pertemuan-pertemuan, dokumen, dulu dari kertas sekarang dokumennya CD," ujar Chandra dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (23/9/2011).
Chandra menegaskan dirinya tidak bisa dibeli dalam menangani kasus. Dia tidak pernah mengkhianati KPK dalam pemberantasan korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apabila yang disampaikannya dinilai salah oleh masyarakat, Chandra tidak tahu lagi bagaimana harus menjawabnya. Dirinya sudah bekerja sesuai dengan tugas pokoknya di KPK.
"Ini saya sampaikan supaya masyarakat bisa jelas, wartawan bisa jelas, siapa yang pro pemberantasan korupsi dan anti pemberantasan korupsi. Kita bisa membedakan antara kita dengan mereka. Perjuangan ini belum selesai," tandas Chandra.
(nwk/fay)










































