BP Migas Akan Beri Sanksi ke PT CNOOC Jika Terbukti Lalai

BP Migas Akan Beri Sanksi ke PT CNOOC Jika Terbukti Lalai

- detikNews
Jumat, 23 Sep 2011 17:42 WIB
Jakarta - BP Migas mengirimkan tim investigasi untuk mengusut penyebab kebakaran kapal FSO 'Lentera Bangsa' di Kepulauan Seribu. Jika dalam investigasi tersebut ada kelalaian yang dilakukan PT CNOOC maka ada sanksi yang akan diberikan BP Migas.

"Tergantung kelalaiannya PT CNOOC atau kontraktor kapal tersebut. Tentu ada sanksi dari BP Migas," kata Kepala Divisi Humas, Sekuriti, dan Formalitas BP Migas Gde Pradnyana saat dihubungi detikcom, Jumat (23/9/2011).

Namun menurut Gde, selama ini PT CNOOC dikenal sebagai perusahaan yang mempunyai kredibilitas yang baik. PT CNOOC tidak mungkin melakukan kesengajaan dalam bekerja yang menjerumuskan posisinya di bursa New York.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selama ini belum pernah ada yang melakukan kesengajaan oleh kontraktor kami. PT CNOOC tidak mungkin mau menjerumuskan diri mereka. Itu sangat beresiko. Mereka concern terhadap safety karyawan," jelasnya.

Gde menjelaskan kapal 'Lentera Bangsa' bukan milik PT CNOOC. Kapal itu disewa oleh PT CNOOC. Saat terjadi insiden kebakaran, memang ada perbaikan dalam kapal tersebut. Perbaikan itu dilakukan oleh pengelola kapal tersebut.

"PT CNOOC maunya kapal dalam keadaan full function. Tapi ada hal-hal yang harus diperbaiki. Makanya ada tim investigasi untuk itu," ungkapnya.

Gde menegaskan insiden kebakaran ini terjadi pada pukul 08.40 WIB. Saat mengetahui hal itu, petugas dari BP Migas dan PT CNOOC langsung melakukan evakuasi. Pukul 11.35 WIB, api berhasil dipadamkan.

"Pada saat kejadian, ada sejumlah 35 orang sedang berada diatas di FSO Lentera Bangsa," tegasnya.

(gus/fay)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini