Pemantau Temukan Banyak Kecurangan Pilpres di Jabar

Pemantau Temukan Banyak Kecurangan Pilpres di Jabar

- detikNews
Rabu, 07 Jul 2004 17:06 WIB
Bandung - Pemantau pemilu menemunkan adanya kejanggalan dan indikasi politik uang dalam pelaksanaan pencoblosan pada 5 Juli 2004 di Jawa Barat. Juga diterima laporan serangan fajar dan penggiringan suara pada capres tertentu oleh Ketua RW. Sementara Koalisi Pemantau Pemilu menemukan sedikitnya 29 jenis kejanggalan dalam pelaksanaan Pemilu Presiden kemarin. Sedangkan Koalisi Pemantau Pemilu menemukan adanya sedikitnya 29 jenis pelanggaran yang terjadi dalam pantauannya di Kuningan, Majalengka, Sumedang, Ciamis, Tasikmalaya, dan Garut. Koordinator Koalisi Pemantau Pemilu (KPP) Wirawan mengungkapkan hal itu di Sekretariat Lembaga Bantuan Hukum, Jl. Jakarta, Bandung, Rabu (7/7/2004). "Hampir semuanya mempersoalkan aspek legal formal dari surat edaran KPU Pusat," katanya. Pemantauan pihaknya dilakukan di 192 TPS, 182 PPS, dan PPK di seluruh kecamatan di 6 Kabupaten tersebut. TPS yang dipilih untuk dipantau sengaja diambil dari daerah-daerah yang sulit mengakses informasi. Pihak KPP menemukan hampir semua TPS melakukan penghitungan ulang. "Ada yang sempat kisruh, dan hampir semua berita acaranya direvisi dengan dicoret-coret, padahal hal ini membuka kesempatan adanya gugatan dan manipulasi terhadap hasil perolehan suara di tingkat PPK dan PPS," kata Wirawan. Kendati demikian pihaknya belum menemukan adanya bukti manipulasi perolehan hasil suara. Kekisruhan yang sempat terjadi rata-rata, menurut Wirawan, baik para saksi dan anggota masyarakat mempersoalkan aspek legal, seperti yang terjadi di Ciamis. "Hampir semua TPS tidak mendapatkan surat edaran dan tidak tahu nomor surat tersebut. Ketika masyarakat menanyakan aspek legal keputusan penghitungan ulang suara tidak sah, mereka kesulitan menjawabnya," kata Wirawan. Dari seluruh jenis temuan yang ganjil tersebut, yang menonjol adalah petugas KPPS mengizinkan pemilih mewakilkan pencoblosan pada orang lain. Hal ini terjadi di TPS 03 Desa Padahanten, Kecamatan Sukahaji Kabupaten Majalengka. Petugas KPPS mengizinkan seorang suami yang mencoblos atas nama istrinya dan di jam berbeda seorang pemilih diizinkan juga untuk mencoblos atas nama saudaranya. Keganjilan lainnya, adanya intervensi terhadap pemilih yang terjadi di Kabupaten Tasikmalaya. Namun, Wirawan mengaku, seluruh temuan tersebut belum dilaporkan ke pihak Panwaslu dan KPU. Pihaknya masih menunggu hasil pemantauan di PPK dan PPS terhadap penghitungan ulang suara tidak sah. Sementara di tempat terpisah, Koordinator Yayasan Pionir Indonesia (YPI), Mochamad Ichwan, Rabu (7/7/2004) mengungkapakan temuan pelanggaran pada hari H Pemilu Presiden lalu, di kantornya Jl Pasantren Kota Cimahi. Pemantau menemukan adanya warga RW 15 RT 3 Cibabat, Kota Cimahi yang menerima uang Rp 10 ribu sehari sebelum pencoblosan ketika diminta datang ke rumah istri mantan Anggota DPRD Kota Cimahi dari PDI-Perjuangan. "Mereka diharuskan memilih pasangan Mega-Hasyim," kata Ichwan. Kasus lain, YPI mendapat laporan dari Desa Pataruman Kecamatan Cililin Kabupaten Bandung, bahwa pemilih sebelum melakukan pencoblosan diminta melapor ke Ketua RW setempat untuk meminta pendapat mencoblos pasangan yang mana. YPI dalam Pemilu Presiden 5 Juli 2004 lalu menerjunkan 274 relawan untuk memantau 233 TPS, 95 PPS, dan 46 PPK yang tersebar di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung. Dalam pantauannya, YPI menemukan sedikitnya 8 pelanggaran yang seluruhnya telah dilaporkan ke Panwaslu setempat. "Kita siap menghadirkan saksi jika Panwaslu memintanya," kata Ichwan. (asy/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads