"Saya nyatakan anggapan seperti itu tidak benar. Tanpa data, tanpa fakta, hanya asumsi," terangnya dalam jumpa pers di Kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2011).
Indikasi keterlibatan Nazaruddin dalam kasusnya yang saat ini baru muncul pada 14 Desember 2010. Saat itu sedang ekspose kasus Kemenakertrans.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Chandra berharap penjelasannya ini bisa meluruskan anggapan kalau KPK sudah mengincar Nazaruddin sejak lama. Tidak ada lagi kesalahan persepsi terhadap KPK.
"Mudah-mudahan itu hanya kekhilafan saja," harapnya.
(gah/mad)











































