"Siklus pembahasan RAPBN itu kan sampai 29 Oktober itu terakhir, ini jangan sampai meleset. Ini masih ada waktu. Sebenarnya ini bukan mogok, jadi kalau ada persoalan ketidaksetujuan Banggar bahwa proses dipermasalahkan hukum ya diselesaikan dulu. Karena kalau ketidaknyamanan masih ada pembahasan RAPBN jadi ngawur," jelas Wasekjen PKS, Mahfudz Siddik.
Hal ini disampaikan Mahfudz kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (23/9/2011).
Menurut Mahfud, Banggar harus menyelesaikan urusan dengan penegak hukum. Ia juga mendorong pimpinan DPR segera memanggil penegak hukum.
"Mempercepat penyelesaian masalah ini jangan menimbulkan masalah baru. Kemarin itu kenapa Banggar sepakat karena yang dipermasalahkan adalah proses pengambilan kebijakan dan itu yang mereka keberatan, karena itu dasarnya UU dan presiden dan Menkeu juga tandatangan," paparnya.
Ia berharap KPK memahami mekanisme kerja Banggar yang diatur UU. Agar KPK menangkap calo anggaran, namun tidak mempersoalkan mekanisme yang baku di Banggar DPR.
"Kalau kebijakan yang dipersoalkan ya KPK ya panggil presiden dan Menkeu jangan Banggar saja," tandasnya.
FPAN dan FPD mendorong anggota di Banggar kembali bekerja. Jubir Golkar Nurul Arifin juga sudah mengimbau rekannya di Banggar untuk tidak mogok kerja seperti anak kecil.
(van/rdf)











































