Chandra menggelar jumpa pers di auditorium KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Jumat (23/9/2011). Mantan pengacara tersebut didampingi oleh juru bicara KPK Johan Budi SP dan Direktur Penyelidikan Iswan Elmi.
Dalam kesempatan tersebut Chandra mengaku sudah gatal ingin bersuara menanggapi tudingan Nazaruddin dan kuasa hukumnya. Sebab, semua yang disampaikan Nazaruddin dan kuasa hukumnya tidak benar dan cenderung fitnah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sayangnya, keinginan Chandra untuk komentar dilarang oleh Ketua Komite Etik KPK Abdullah Hehamahua. "Oleh Ketua Komite Etik KPK saya diminta bersabar dan berbicara setelah pemeriksaan Komite Etik selesai," kata Chandra.
Pada Senin (15/9/2011), Chandra diperiksa oleh Komite Etik KPK. Dia pun ingin berbicara pada media keesokan harinya, namun rupanya pemeriksaan di Komite Etik belum selesai. Setelah mengalami berbagai penundaan, hari ini Chandra baru bisa menggelar jumpa pers.
(mad/vit)










































