Jurus Ngambek ala Banggar DPR Saat Diperiksa KPK

Rangkuman Berita

Jurus Ngambek ala Banggar DPR Saat Diperiksa KPK

- detikNews
Jumat, 23 Sep 2011 16:08 WIB
Jurus Ngambek ala Banggar DPR Saat Diperiksa KPK
Jakarta - Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) mulai disebut-sebut sejak kasus suap wisma atlet yang melibatkan salah satu anggota DPR M Nazaruddin. Nazaruddin kemudian menuding beberapa rekannya mengatur anggaran untuk proyek-proyek pemerintah.

Kemudian salah satu anggota Banggar Wa Ode Nurhayati, berbicara di acara 'Mata Najwa' Metro TV yang membahas 'Mafia Angka'. Istilah 'mafia anggaran' pun mengemuka. Aroma korupsi dan kolusi tercium. Calo-calo anggaran disinyalir banyak 'beterbangan' di DPR, dalam rangka pembahasan anggaran, yang dimotori oleh Banggar.

Nurhayati dalam acara 'Mata Najwa' pada Rabu (25/5) yang bertema 'Mafia Angka' menyebut pimpinan DPR bersama Menteri Keuangan dan pimpinan Badan Anggaran sebagai penjahat anggaran. Banggar DPR sudah melakukan rapat pada 2010 lalu. Diputuskan 120 daerah mendapat kucuran dana untuk daerah tertinggal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lantas reaksi pun datang dari Ketua DPR Marzuki Alie. Marzuki merasa tersinggung atas ucapan itu. Ucapan ini yang memicu kemarahan Marzuki sehingga melaporkannya ke BK atas ucapan 'pimpinan DPR penjahat anggaran'.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun memanggil satu persatu pejabat Banggar sejak Agustus 2011 lalu, terkait kasus suap wisma atlet. Dalam surat dakwaan untuk terdakwa kasus suap wisma atlet Mindo Rosalina Manulang, pada Rabu 20 Juli 2011 disebutkan secara terang-terangan adanya rumusan alokasi aliran dana ke DPR.

Jaksa Agus Salim mengatakan, Rosa bertemu dengan Nazaruddin di Kantor Grup Permai. Tujuannya untuk membicarakan pembagian fee proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games Palembang. Dari situ terungkap, fee 5 persen untuk Senayan/DPR-RI.

Kepala Bagian Banggar Nurul Faiziah yang dipanggil KPK 21 Juli 2011, tidak bisa hadir sehingga dipanggil kembali pada 1 Agustus 2011. Nurul dipanggil berkaitan dengan kasus suap wisma atlet.

Tak berhenti sampai di situ, dalam kasus dugaan suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), salah satu tersangkanya Dharnawati, melalui kuasa hukumnya, memunculkan dugaan adanya aliran dana ke Banggar dan makelar proyek yang berhubungan dengan Banggar.

KPK memanggil empat pimpinan Banggar sekaligus pada Selasa 20 September lalu untuk dimintai keterangan tentang commitment fee terkait kasus Kemenakertrans.

Kemudian Pimpinan DPR menerima laporan dari PPATK terkait 21 transaksi mencurigakan yang melibatkan anggota Banggar DPR. Laporan tersebut akan segera dikirim ke Badan Kehormatan (BK) DPR untuk ditindaklanjuti.

DPR sendiri sebenarnya meminta PPATK menelusuri banyak nama yang diduga memiliki transaksi yang mencurigakan. Namun saat ini baru satu anggota Banggar saja.

Namun apa respons Banggar DPR? Alih-alih tetap bekerja untuk rakyat, Banggar malah mengeluarkan jurus ngambek, mogok membahas RAPBN 2012.

Pembahasan RAPBN 2012 di Badan Anggaran DPR dihentikan untuk sementara, menyusul pemeriksaan pimpinan alat kelengkapan Dewan itu oleh KPK. Dalam pemeriksaan tersebut KPK mempersoalkan kebijakan yang diambil oleh Banggar.

Banyak pihak menilai sikap Banggar ini mengabaikan hak rakyat dan kekanak-kanakan. Terakhir, pimpinan Banggar berniat untuk mundur.

Keinginan tersebut disampaikan salah seorang pimpinan Banggar kepada pimpinan DPR.

"Secara informal malah pimpinan Banggar bilang kalau begini lebih baik mundur saja, tapi kan penyelesaiannya bukan begitu. Pimpinan DPR akan mengambil sikap," ungkap Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso.

Namun beberapa fraksi di DPR mengimbau anggotanya di Banggar tidak mengikuti aksi ngambek itu. Seperti Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) DPR mendesak Banggar menghentikan aksi boikot kerja. Tindakan tersebut merugikan rakyat.

"Kita mendesak anggota dan pimpinan Banggar bekerja kembali. Karena kepentingan negara di atas kepentingan pribadi. APBN 2012 itu untuk kepentingan rakyat dan bangsa. Kita harus sabar," tegas Ketua FPAN DPR, Tjatur Sapto Edy kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (23/9/2011).

FPD DPR menarik diri dari aksi boikot Banggar DPR. FPD akan berkoordinasi dengan mitra koalisi untuk mengaktifkan lagi pembahasan RAPBN tahun 2012 di Banggar DPR.

"Tidak boleh ada boikot memboikot karena itu akan berakibat, itu kan rakyat juga yang kena akibatnya. Yang harus dibuktikan kepada publik persepsi opini bahwa Banggar pusat korupsi itu yang harus Banggar patahkan opini itu. Kita sudah berkomunikasi dengan anggota FPD tinggal berkomunikasi dengan fraksi lain," ujar sekretaris FPD DPR, Saan Mustopa di DPR hari Jumat (23/9/2011).

Untuk mengikuti perkembangan tentang Banggar, Anda bisa klik berita-berita berikut ini:

Ucapan Nurhayati di Mata Najwa Sindir Anis Matta

Marzuki Laporkan Anggota DPR ke BK Terkait Ucapan di Mata Najwa

Usai Diperiksa KPK Kabag Banggar DPR DPR Bungkam

KPK Panggil 4 Pimpinan Banggar Terkait Kasus Suap di Kemenakertrans

Distop, Pembahasan RAPBN 2012 Diserahkan ke Pimpinan DPR

Stop Bahas RAPBN 2012, Banggar Bertingkah Kekanak-kanakan

Pimpinan Banggar DPR Berniat Mundur

FPD Tarik Diri dari Aksi Boikot Banggar DPR

(nwk/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads