"Warga Australia sudah dideportasi pada Kamis 22 September 2011 oleh pihak imigrasi," ujar Kadivhumas Mabes Polri Irjen Anton Bachrul Alam di kantornya, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (23/9/2011).
Anton menjelaskan, pada Senin 19 September 2011 sekitar pukul 13.30 WIB petugas Polres Sampang telah mengamankan satu orang asing beserta penerjemah yang masuk ke wilayah Sampang. Mereka sedang mengadakan wawancara dan penelitian dengan Kyai Ikril kakak dari Kyai Tajul Muluk pemimpin Pondok Syiah Sampang.
"Penangkapan tersebut dilakukan oleh Polsek Omben berdasarkan SMS dari warga masyarakat Karang Gayam Kecamatan Omben yang isinya ada orang asing sedang lakukan pertemuan dengan Pondok Syiah," imbuhnya.
Kemudian, lanjut Anton, ditindaklanjuti mendatangi TKP dan didapat 1 orang asing, 1 penerjemah dan 1 sopir. Berdasarkan hasil pemeriksaan, orang asing tersebut tidak dapat menunjukan ID Card atau pasport.
"Kemudian Polsek Omben mengamankan dan diserahkan ke intel Polres Sampang untuk pemriksaan," paparnya.
(mpr/rdf)











































