"Tidak boleh ada boikot memboikot karena itu akan berakibat, itu kan rakyat juga yang kena akibatnya. Yang harus dibuktikan kepada publik persepsi opini bahwa Banggar pusat korupsi itu yang harus Banggar patahkan opini itu. Kita sudah berkomunikasi dengan anggota FPD tinggal berkomunikasi dengan fraksi lain," ujar sekretaris FPD DPR, Saan Mustopa.
Hal ini disampaikan Saan kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (23/9/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi dimintai keterangan oleh KPK, jadi anggota Banggar dihantui rasa ketakutan berlebihan. Justru kita harus meyakinkan KPK itu sudah sesuai koridor dan aturan main yang ada. Cari jalan alternatifnya supaya tidak terjadi penyimpangan. Jangan takut ambil kebijakan karena takut diperiksa," paparnya.
"Pasti KPK akan meminta penjelasan sebenarnya pembahasan di Banggar seperti apa. Justru itu harus kita sosialisasikan. Dilindungi UU dan transparan. Jangan sampai Banggar menjadi tempat tertuduh terus," lanjut Saan.
Dengan demikian nama baik Banggar pun tetap terjaga. Kepercayaan publik pun dapat dikembalikan.
"Mematahkan opini itu tentu dengan memperlihatkan kinerja Banggar yang maksimal bahwa apa yang dilakukan banggar tugas suci mensejahterakan rakyat. Mungkin KPK tidak mengerti mekanisme pembahasan di Banggar. KPK cuma melihat hasil opini saja. KPK butuh klarifikasi," kata anggota Banggar dari Komisi III DPR ini.
(van/aan)











































