KPK Periksa Dirut PT Alam Jaya Lagi

Suap di Kemenakertrans

KPK Periksa Dirut PT Alam Jaya Lagi

- detikNews
Jumat, 23 Sep 2011 13:00 WIB
KPK Periksa Dirut PT Alam Jaya Lagi
Jakarta - Untuk kedua kalinya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Dirut PT Alam Papua, Syamsu Alam. KPK masih memerlukan keterangan dari yang bersangkutan sebagai saksi.

"Syamsu Alam diperiksa sebagai saksi terkait dugaan suap di Kemenakertrans," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, di kantornya, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (23/9/2011).

Syamsu telah datang di kantor KPK untuk memenuhi panggilan keduanya ini. Sebelumnya dia diperiksa penyidik pada Rabu 21 September kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Syamsu mengaku tidak tahu menahu mengenai aliran dana pada suap di Kemenakertrans. Syamsu menyebut Dharnawati yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini bermain sendirian.

"Intinya tadi menanyakan masalah Dharnawati saja, masalah pemakaian perusahaan. Saya tidak tahu, semuanya diurus Ibu Dharna," terang Syamsu usai diperiksa oleh penyidik KPK, Rabu (21/9/2011).

Syamsu mengatakan perusahaannya dipinjam oleh Dharnawati untuk mengikuti proyek percepatan pembangunan infratsruktur daerah transmigrasi. Dharnawati diketahui sebagai kuasa direksi PT Alam Jaya Papua.

"Enggak pernah (memerintahkan Dharnawati). Dia yang memakai bendera," papar Syamsu.

Namun tak lama kemudian, pernyataan Syamsu ini dibantah oleh Dharnawati. Perempuan yang akrab dipanggil Nana ini menyebut aktivitas penyetoran uang ke pejabat Kemenakertrans diketahui oleh Syamsu selaku dirut.

PT Alam Jaya Papua, melalui kuasa direksi Dharnawati merupakan perusahaan yang menyetorkan uang ke pejabat Kemenakertrans, dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pencairan dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) bidang transmigrasi di 19 Kabupaten tahun 2011 ini.

Seperti diketahui, KPK pada Kamis (25/8), berhasil melakukan tangkap tangan tiga orang yang diduga melakukan serah terima uang terkait pencairan dana Percepatan Pembangunan Infrasturktur Daerah (PPID) bidang transmigrasi di 19 Kabupaten tahun 2011. Dengan total nilai Rp 500 miliar yang merupakan anggaran dari APBN-P tahun 2011.

Dharnawati (swasta) yang diduga memberikan uang ditangkap di daerah Otto Iskandardinata (Otista), Jakarta Timur. Kemudian, INS (I Nyoman Suisanaya) yang merupakan Sesditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) pada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) ditangkap di gedung A lantai 2 Kemenakertrans, Jalan Kalibata, Jakarta Timur. Sedangkan, DI (Dadong Irbarelawan) Kabag Perencanaan dan Evaluasi tertangkap di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Banten.

(fjp/aan)



Berita Terkait