"Dari pembahasan soal tarif yang sudah berulang kali kita lakukan bersama jajaran Pemprov DKI akhirnya disepakati tarif Kopaja AC Rp 5 ribu," kata Ketua Organda DKI Jakarta, Sudirman, kepada detikcom, Jumat (23/9/2011).
Menurut Sudirman, hasil pembahasan ini juga disepakati oleh pihak pengelola. Kesepakatan nilai tersebut setelah melalui proses survei dan evaluasi dari segala aspek secara rinci.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sudirman berpendapat tarif ini sudah sangat sesuai dan sebanding dengan fasilitas yang diberikan Kopaja AC jurusan Ragunan-Grogol ini.
"Karena angkutan ini aman dan nyaman, sopir digaji bukan dengan sistem setoran, dan kita jamin tidak akan ada kasus pelecehan karena sopir dan kernet telah dilatih sebelumnya. Kaca yang kita gunakan bukan kaca gelap," paparnya.
Lalu bagaimana jika ada tawaran lain dari gubernur? "Oh tidak bisa dong. Direktur perekonomian saja sudah setuju," jawab dia.
Saat dihubungi terpisah, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Prsitono membenarkan bahwa Dishub dan Organda DKI sepakat tarif Kopaja AC sebesar Rp 5 ribu.
"Benar (sudah ada kesepakatan tarif). Sebetulnya angka yang tepat Rp 5.158,4. Namun kita sepakat menurun kan menjadi Rp 5 ribu," kata Pristono.
Pristono menambahkan, saat ini hasil pembahasan itu sudah sampai di tangan Biro Perekonomian. Diperkirakan minggu depan sudah ada jawaban ada kesepakatan tersebut. "Minggu depan, insya Allah," ujar Pristono.
(lia/aan)











































