Pelaku WN Jerman bernamna Franco Holinski (26) yang datang dengan menumpang Garuda Indonesia Airways (GA 098) rute Dubai-Jakarta yang tiba di terminal Internasional 2E, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (22/9) lalu.
Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan, Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, modus pelaku jaringan narkotika Internasional ini adalah dengan berganti kurir untuk memasukan sabu ke Indonesia. Pelaku ditangkap karena gerak-geriknya yang mencurigakan petugas.
"Pelaku membawa sabu dikemas dalam plastik disembunyikan di bagian dinding koper (false concealment)," terang Gatot, Jumat (23/9/2011).
Gatot mengaku, ini adalah pertama kalinya ada WN Jerman tertangkap sepanjang sejarah Bea dan Cukai mengungkap kasus penyelundupan narkoba. Namun diduga dia masih termasuk dalam jaringan Iran.
"Ini baru pertama kali sepanjang sejarah penangkapan kami. Jaringan narkotika Internasional telah benar-benar ingin mengecoh kami," katanya.
Setelah menangkap Franco, Tim Sat Narkoba Bareskrim Mabes Polri bersama-sama Tim Bea Cukai Soekarno Hatta mencoba mengikuti (controlled delivery) ke Hotel Fave di Jalan Wahid Hasyim, Tanah Abang, Jakarta Pusat. "Dan, berhasil menangkap penerimanya seorang WN India bernama Khanna Narendraganga yang berusia 53 tahun," terangnya.
Franco mengaku, dirinya adalah seorang mahasiswa dibayar USD 5.000 (Rp 45 juta) dan Khanna adalah penerima barangnya yang bekerja sebagai pedagang kain dan diupah 25.000 Ruppee India atau sekitar Rp 4,6 juta.
"Berdasarkan pengakuan tersangka, sabu ini akan didistribusikan ke sejumlah tempat hiburan yang ada di Jakarta," tutupnya.
(fay/fay)











































