Datangi KPK, Tanda Anas Tak Bisa Elak dari Pemeriksaan Hukum

Datangi KPK, Tanda Anas Tak Bisa Elak dari Pemeriksaan Hukum

- detikNews
Jumat, 23 Sep 2011 09:06 WIB
Datangi KPK, Tanda Anas Tak Bisa Elak dari Pemeriksaan Hukum
Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum memenuhi panggilan KPK terkait kasus PLTS di Kemenakertrans kemarin (22/9). Hadirnya Anas menjadi salah satu bukti tak ada yang bisa lari dari pemeriksaan hukum.

"Itu tanda tidak bisa mengelak dari pemeriksaan hukum yang dilakukan KPK," kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima), Ray Rangkuti, kepada detikcom, Jumat (23/9/2011).

Meski begitu, Ray khawatir kedatangan Anas hanyalah untuk membuat beberapa asumsi dan manipulasi yang biasa dilakukan pejabat. Seperti pencitraan agar terkesan tidak terlibat dalam sebuah kasus kemudian menghilang atau mengaku sakit lupa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya khawatir pejabat atau petinggi parpol yang datang ke KPK hanyalah sebuah modus agar ia bisa membebaskan diri mereka sendiri. Seperti modus baru pencitraan, berani datang ke KPK menjadi awal yang bagus dalam rangka menghilangkan kesan publik bahwa ia terlibat," terangnya.

Ia pun khawatir nantinya pejabat atau petinggi parpol yang sudah melakukan pencitraan itu mengaku sakit sehingga tidak bisa diperiksa lalu kasus itu terhenti dan tak menyentuhnya.

"Terakhir kekhawatiran saya, nanti orang itu dengan sukarela datang terus berujung pada amnesia atau penyakit lupa sehingga membebaskan dirinya. Tapi semoga saja tidak," imbuh Ray.

Seperti diketahui, saat ini ada beberapa petinggi parpol lain yang bermasalah di KPK. Beberapa di antaranya bahkan sudah disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi. Yang paling terakhir adalah Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar yang tersangkut kasus dugaan suap di Kemenkertrans. Muhaimin rencananya juga akan dipanggil KPK.

(feb/anw)


Berita Terkait