"Saya secara pribadi, mudah-mudahan menilai MA benar-benar sedang mempromosikan Bu Albertina," ujar Komisioner KY, Suparman Marzuki usai Rakernas Ikadin di Hotel Red Top, Pacenongan, Jakarta Pusat, Kamis (22/9/2011).
Marzuki menilai mutasi Albertina memang mendapat respons negatif dari masyarakat. Hal ini dikarenakan di Jakarta, Albertina justru sedang menangani kasus-kasus besar yang menyita perhatian masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Marzuki menyebut mutasi hakim memang wewenang MA, tetapi dia juga berharap MA mempertimbangkan respons publik. Jangan sampai ada kecurigaan dalam setiap mutasi.
"KY menilai Bu Albertina sebagai salah satu hakim yang memenuhi syarat mempunyai integritas dan intelektualitas yang baik, jadi masih cocok menangani kasus-kasus di Jakarta," jelasnya.
Seperti diketahui, perempuan kelahiran Maluku Tenggara ini akan mengemban tugas baru di PN Sungailiat. Selain sebagai hakim, dia juga diberi jabatan sebagai Wakil Kepala PN di Kabupaten Bangka tersebut.
Sejak menjadi hakim di PN Jakarta Selatan, Januari 2009, dia menangani banyak perkara yang menjadi perhatian masyarakat. Salah satunya adalah kasus Gayus Tambunan dalam korupsi pajak PT SAT senilai Rp 570 juta. Kasus Gayus inilah yang menyeret jaksa penuntut Cirus Sinaga di kursi terdakwa pengadilan Tipikor, Jakarta.
(rdf/anw)











































