KY Sayangkan Mutasi Hakim Albertina Ho

KY Sayangkan Mutasi Hakim Albertina Ho

- detikNews
Kamis, 22 Sep 2011 23:15 WIB
KY Sayangkan Mutasi Hakim Albertina Ho
Jakarta - Salah satu anggota majelis Pengadilan Tipikor Jakarta, Albertina Ho, akan segera dipindahtugaskan menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sungai Liat, Bangka Belitung. Komisi Yudisial (KY) pun berharap mutasi ini benar-benar untuk promosi, bukan untuk menjauhkan Albertina dari pemberantasan kasus-kasus korupsi.

"Saya secara pribadi, mudah-mudahan menilai MA benar-benar sedang mempromosikan Bu Albertina," ujar Komisioner KY, Suparman Marzuki usai Rakernas Ikadin di Hotel Red Top, Pacenongan, Jakarta Pusat, Kamis (22/9/2011).

Marzuki menilai mutasi Albertina memang mendapat respons negatif dari masyarakat. Hal ini dikarenakan di Jakarta, Albertina justru sedang menangani kasus-kasus besar yang menyita perhatian masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena beliau sedang menangani kasus yang sensitif dan dikenal sebagai hakim yang berintegritas," jelasnya.

Marzuki menyebut mutasi hakim memang wewenang MA, tetapi dia juga berharap MA mempertimbangkan respons publik. Jangan sampai ada kecurigaan dalam setiap mutasi.

"KY menilai Bu Albertina sebagai salah satu hakim yang memenuhi syarat mempunyai integritas dan intelektualitas yang baik, jadi masih cocok menangani kasus-kasus di Jakarta," jelasnya.

Seperti diketahui, perempuan kelahiran Maluku Tenggara ini akan mengemban tugas baru di PN Sungailiat. Selain sebagai hakim, dia juga diberi jabatan sebagai Wakil Kepala PN di Kabupaten Bangka tersebut.

Sejak menjadi hakim di PN Jakarta Selatan, Januari 2009, dia menangani banyak perkara yang menjadi perhatian masyarakat. Salah satunya adalah kasus Gayus Tambunan dalam korupsi pajak PT SAT senilai Rp 570 juta. Kasus Gayus inilah yang menyeret jaksa penuntut Cirus Sinaga di kursi terdakwa pengadilan Tipikor, Jakarta.

(rdf/anw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads