KPK Masih Pertimbangkan Banding Putusan Vonis Rosa dan El Edris

Kasus Wisma Atlet SEA Games

KPK Masih Pertimbangkan Banding Putusan Vonis Rosa dan El Edris

- detikNews
Kamis, 22 Sep 2011 19:05 WIB
 KPK Masih Pertimbangkan Banding Putusan Vonis Rosa dan El Edris
Jakarta - Vonis Pengadilan Tipikor terhadap Direktur PT Anak Negeri Mindo, Rosalina Manulang, dan Manager Marketing PT DGI ,Muhammad El Edris, dalam kasus suap Wisma Atlet SEA Games XXVI Palembang lebih ringan dibanding tuntutan jaksa. Terhadap putusan tersebut, KPK masih pertimbangkan melakukan banding.

"JPU dari KPK masih pikir-pikir terhadap vonis itu. Apakah akan melakukan banding atau tidak, itu masih dipelajari," ujar Jubir KPK Johan Budi di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (22/9/2011).

Johan mengatakan di sisi lain proses penyidikan di KPK terkait kasus suap proyek Wisma Atlet SEA Games XXVI Palembang terus berjalan. Termasuk terhadap tersangka Nazaruddin.

"Jadi masih pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka lainnya," jelasnya.

Nazaruddin sempat mengatakan bahwa kasus ini akan berhenti pada dirinya saja dan tidak akan berkembang pada tersangka lain. Atas pernyataan itu Johan pun membantahnya.

"Tidak benar, kasusnya belum selesai. Kemungkinan tersangka lain bisa saja, dasarnya ditemukan dua alat bukti yang cukup. Itu berlaku untuk siapa saja," tegas Johan.

(mpr/lh)


Berita Terkait