"Bukanlah, kami bukan mau cari sensasi. Tapi kita mau menegakkan hukum," kata juru bicara KPK Johan Budi SP di kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (22/9/2011).
"Itu kan pendapatnya Anis Matta. Keperluan seseorang diperiksa sebagai saksi tentu ada keperluannya. Kebetulan pemanggilan pimpinan Banggar itu kita perlukan keterangannya," imbuh Johan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebagai warga negara yang baik dan sebagai pimpinan Banggar, berikan keterangan dan tidak akan mengganggu seperti yang disampaikan tadi," ujarnya.
"Saya kira tidak akan mengganggu karena diperiksanya cuma sebentar, silakan saja Pak Anis berpendapat. Kita tidak bisa melarang orang berpendapat. Tetapi Pak Anis juga harus menghargai pendapat kita seperti kita menghargai pendapat Pak Anis Matta," ujarnya.
Sebelumnya, Anis Matta kepada wartawan di gedung DPR Mengingkapkan, pemanggilan KPK terhadap para pimpinan Banggar DPR adalah sebuah langkah untuk mencari sensasi.
"Cara penanganan masalahnya di KPK-nya itu cari sensasi. Cuma mau tanya mekanisme, tapi pola pemanggilan seperti ini seolah-olah mereka sudah bersalah duluan kan. Mereka jadi pengadilan media untuk hal yang tidak ada urusannya dengan mereka," kata Anis.
(anw/lh)











































