Dia menyebutkan sejumlah nama politisi yang kemudian menjadi hakim agung.
"Banyak contoh hakim agung dari parpol tapi bisa independen. Bagir Manan dari Golkar bisa independen, Pak Mukhsin dari PPP, Pak Muladi dari Golkar dan Abdurahman Saleh itu pendiri PBB. Lalu di MK ada Pak Mahfud MD dari PKB, Pak Akil Mochtar dari Golkar," ujar Gayus Lumbuun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politisi senior PDIP ini menjelaskan saat ini dirinya sedang mempersiapkan makalah yang akan dibawanya saat fit and proper test tanggal 27 September mendatang. Materi yang dia siapkan adalah hukum progresif hakim untuk keadilan.
Lebih lanjut dikatakannya, saat ini dirinya sudah tidak lagi bertugas di Komisi III DPR yang bertugas melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon hakim agung. Gayus mengakui ada ketakutan conflict of interest jika dirinya masih ada di Komisi III.
Jika sudah terpilih menjadi hakim agung, barulah dia mengaku baru akan mundur dari politik.
"Fraksi beranggapan anggota DPR kan mendapat gaji dan banyak fasilitas, tidak cocok kalau dia cuti total. Jadi saya digeser asalnya di komisi X lalu dipindahkan ke komisi II karena dianggap lebih cocok," ungkapnya.
(rdf/lh)











































