Logistik Pemilukada Kota Yogyakarta Mulai Dibagikan

Logistik Pemilukada Kota Yogyakarta Mulai Dibagikan

- detikNews
Kamis, 22 Sep 2011 17:51 WIB
Logistik Pemilukada Kota Yogyakarta Mulai Dibagikan
Yogyakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta mulai mendistribusikan logistik Pemilukada ke seluruh kecamatan di Kota Yogyakarta. Pengiriman logistik dilakukan dari gudang KPU Kota Yogyakarta di Jl Tegalturi, Umbulharjo, Yogyakarta.

Logistik yang dikirim sebanyak 838 kotak menuju 14 kecamatan di seluruh Kota Yogyakarta, Kamis (22/9/2011). Logistik tersebut yang terdiri dari surat suara, formulir C, formulir real count, hingga alat-alat pencoblosan di TPS-TPS seperti tali, paku dan tinta. Jumlah surat suara ada 330.994 atau lebih 25 persen dari jumlah pemilih tetap yakni 322.872 pemilih.

"Sebelumnya pada tanggal 7-8 September lalu, KPU sudah mengirim logistik tahap awal berupa kartu pemilih, bilik suara, buku panduan hingga tanda pengenal KPPS ataupun saksi," kata Ketua KPU Kota Yogyakarta, Nasrullah kepada wartawan di gudang KPU Kota Yogyakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, pengiriman logistik dilakukan mulai hari ini secara bertahap ke tujuh kecamatan. Tujuh kecamatan yang menerima kiriman logistik KPU itu adalah Umbulharjo, Kotagede, Mantrijeron, Pakualaman, Mergangsan, Kraton dan Gondomanan.

"Dari kecamatan, logistik KPU kemudian diteruskan ke seluruh kelurahan lalu ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan pengawalan Petugas Linmas dan petugas dari Polsek," kata Nasrullah.

Selain itu kata Nasrullah, KPU Kota Yogyakarta juga memusnahkan dengan cara membakar 20.321 surat suara yang rusak dan tidak layak akibat sobek, berlubang, salah cetak. Sebelumnya memang sempat ditemukan surat suara yang rusak. Namun sudah diadakan perbaikan dan tidak ditemukan lagi surat suara yang mengalami kerusakan besar.

Dia juga menambahkan KPU Kota Yogyakarta juga memutuskan menambah jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 32 orang. Dengan penambahan ini, maka DPT yang telah ditetapkan pada bulan Agustus sebanyak 322.840 orang, kini bertambah menjadi 322.872 orang.

Adanya penambahan jumlah pemilih karena ada pemilih yang tercecer, semisal ada dalam daftar pemilih sementara (DPS) namun tidak masuk dalam DPT. Selain itu, ada pula pemilih yang masuk dalam DPT terbaru karena ada laporan dari warga masyarakat jika ada warga yang punya hak pilih namun belum terdaftar dalam DPT.

(bgs/fay)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini