"Tugas Banggar ya harus dijalankan. Dia punya kewajiban menjalankan anggaran. Masak baru dipanggil sekali sudah begitu, Banggar jangan sensilah,"ujar peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Febridiansah, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, Kamis (22/9/2011).
Anggota Banggar juga harus melaksanakan tugasnya. Bukan mogok hanya karena menjadi sorotan publik dalam sejumlah kasus yang ditangani KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia melihat tindakan Banggar seperti lepas tangan. Padahal KPK bebas memanggil anggota DPR bermasalah. "Anehlah, itu nggak patut sih menurutku. Kalau mereka keberatan diperiksa KPK nggak boleh. Bahkan KPK bisa memeriksa siapa saja. KPK bisa panggil siapa saja. Kita harap anggota Banggar jangan arogan," kritiknya.
Ia mendorong pimpinan DPR mengimbau Banggar kembali bekerja. "Pimpinan DPR itu kan jubir dari kelembagaan DPR, hindari yang sifatnya kompromi," tandasnya.
(van/nwk)
