Parpol Harus Beri Sanksi Anggota Banggar DPR yang Mogok Bahas RAPBN

Parpol Harus Beri Sanksi Anggota Banggar DPR yang Mogok Bahas RAPBN

- detikNews
Kamis, 22 Sep 2011 16:50 WIB
Jakarta - Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) memilih mogok membahas RAPBN 2012 karena 4 pimpinannya dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Partai politik (Parpol) diminta menindak tegas anggotanya di Banggar yang melalaikan tugas pembahasan RAPBN 2012.

"Tugas Banggar ya harus dijalankan. Dia punya kewajiban menjalankan anggaran. Masak baru dipanggil sekali sudah begitu, Banggar jangan sensilah,"ujar peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Febridiansah, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, Kamis (22/9/2011).

Anggota Banggar juga harus melaksanakan tugasnya. Bukan mogok hanya karena menjadi sorotan publik dalam sejumlah kasus yang ditangani KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau tidak mau rapat, Banggar mundur saja, tapi institusinya harus dipertahankan. Ini harus jadi perhatian penuh partai yang anggotanya di Banggar. Partai harus memberi sanksi," paparnya.

Ia melihat tindakan Banggar seperti lepas tangan. Padahal KPK bebas memanggil anggota DPR bermasalah. "Anehlah, itu nggak patut sih menurutku. Kalau mereka keberatan diperiksa KPK nggak boleh. Bahkan KPK bisa memeriksa siapa saja. KPK bisa panggil siapa saja. Kita harap anggota Banggar jangan arogan," kritiknya.

Ia mendorong pimpinan DPR mengimbau Banggar kembali bekerja. "Pimpinan DPR itu kan jubir dari kelembagaan DPR, hindari yang sifatnya kompromi," tandasnya.

(van/nwk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini