Ramlan: Itu Kesalahpahaman

Direktur NDI ke KPU

Ramlan: Itu Kesalahpahaman

- detikNews
Rabu, 07 Jul 2004 15:10 WIB
Jakarta - Menyusul ancaman KPU mencabut akreditasinya, Direktur The National Democratic Institute for International Affairs (NDI) John Rowland pun bertandang ke KPU, Jl.Imam Bonjol, Jakpus, Rabu (7/7/2004).Di KPU, Rowland menemui Wakil Ketua KPU Ramlan Surbakti. Dia menjelaskan kronologi pengumuman quick count final pada Selasa kemarin yang menyulut ancaman KPU mencabut akreditasi NDI dan mitranya di Indonesia, LP3ES. KPU mengancam karena kedua lembaga itu tidak memberitahukan lebih dulu pada KPU soal pengumuman itu. Dan itu berlawanan dengan SK KPU no 32/2004 dan SK No 104/2003 serta UU Pilpres No 23/2003.Rowland menyatakan, sebenarnya pihaknya sudah lebih dulu memberitahukan melalui faksmili pada KPU sebelum pengumuman. Faks ditujukan pada Ramlan. Tapi rupanya faks dikirim sudah terlalu malam dan anggota KPU tidak berada di tempat."Kalau melihat kronologi Rowland, berarti ini hanya masalah kesalahpahaman. Tidak perlu ada sanksi karena pada intinya mereka sudah memberi pemberitahuan," kata Ramlan usai pertemuan.Ketika hal ini dikonfirmasikan ke Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin, dia punya komentar,"Lho, apa mereka nggak tahu jam kantor? Dikiranya kami di sini terus selama 24 jam?" "Dan pemberitahuan akan memamparkan temuan itu tidak bisa disampaikan pada anggota KPU pada orang per orang, tapi secara institusi," tegas Nazar. (nrl/)


Berita Terkait