Sanksi KPU Lebih Berefek Berat pada NDI Ketimbang LP3ES

Sanksi KPU Lebih Berefek Berat pada NDI Ketimbang LP3ES

- detikNews
Rabu, 07 Jul 2004 14:53 WIB
Jakarta - Sikap Ketua Nazaruddin Sjamsuddin pada LP3ES dan NDI yang merilis quick count tanpa seizinnya, belum juga melunak. Kali ini dia menegaskan bahwa jika sanksi KPU mencabut akreditasi pemantau pemilu dijatuhkan, maka dampaknya akan lebih berat pada NDI.Alasannya, NDI adalah lembaga pemantau asing. Untuk tetap bisa memantau, mereka harus memperpanjang izin kerjanya di wilayah Indonesia melalui Deplu. Deplu akan meminta rekomendasi pada KPU tentang perpanjangan itu. "Kalau KPU tidak mau kasih rekomendasi, mereka mau apa," cetus Nazar di Gedung KPU, Jl.Imam Bonjol, Jakpus, Rabu (7/7/2004).Jika sanksi dijatuhkan pada NDI, apa tidak berdampak politis mengingat NDI adalah milik Partai Demokrat AS? "Saya nggak mau tahu NDI dari mana dan milik siapa. Ini negara berdaulat dan mereka telah melanggar UU RI. Saya yakin pemerintah AS dan lembaga lainnya di sana tidak akan bersimpati pada NDI," jawab Nazar."Jimmy Carter dalam kunjungannya kemarin bilang, mereka tidak akan menyampaikan hasil pemantauannya kepada publik tanpa memberitahukan lebih dulu ke KPU sesuai dengan kode etik," sambungnya.Nazar sudah memberitahukan pada UNDP selaku donor LP3ES dan NDI untuk tidak terburu-buru mengumumkan hasil quick count. Tapi ternyata UNDP gagal menahan keduanya. "UNDP sudah menyampaikan permintaan maafnya pada KPU," kata Nazar.Lalu kapan KPU menggelar pleno untuk memastikan sanksi pada LP3ES dan NDI? "Kami tidak terburu-buru menggelar pleno. Kami saat ini berkonsentrasi pada penghitungan suara. Nggak perlu risaulah. Ini hanya soal penegakan hukum kok," jawab Nazar. (nrl/)



Berita Terkait