Adik Nasrudin Minta Perlindungan LPSK, Antasari Mendukung

Sidang PK

Adik Nasrudin Minta Perlindungan LPSK, Antasari Mendukung

- detikNews
Kamis, 22 Sep 2011 14:34 WIB
Jakarta - Andi Syamsudin, adik Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnen meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Tujuannya, agar bisa mengungkap konspirasi di balik kasus pembunuhan yang menyeret nama mantan ketua KPK Antasari Azhar.

“Saya mau menyampaikan (hal-hal lain) kalau ada perlindungan dari LPSK,“ kata Andi kepada hakim Peninjauan Kembali, Aminal Umam di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Kamis (22/9/2011).

Menyambut permintaan tersebut, Antasari pun memberikan dukungan. Antasari meminta hakim memfasilitasi permintaan tersebut.

“Sudilah kiranya berkenan majeslis hakim memfasilitasi untuk saksi untuk mengajukan ke LPSK. Untuk membongkar konspirasi, hanya saya dan keluarga korban yang mampu membongkar,“ ucap Antasari.

Sebelumnya, dalam sidang tersebut Andi Syamsudin menceritakan didatangi 3 perwira polisi berpangkat Komisaris, 15 jam setelah Nasrudin meninggal. Andi menyatakan, perwira tersebut telah mengantongi motivasi pembunuhan yakni cinta segitiga Antasari-Nasrudin-Rani Juliani. Saat itu, Andi diberitahu bahwa Rani sebagai anak angkat Nasrudin.

(Ari/mad)


Berita Terkait