Boikot RAPBN 2012, Bila Bersih Banggar DPR Tak Perlu Takut KPK

Boikot RAPBN 2012, Bila Bersih Banggar DPR Tak Perlu Takut KPK

- detikNews
Kamis, 22 Sep 2011 14:31 WIB
Jakarta - Badan Anggaran (Banggar) DPR menunda pembahasan RAPBN 2012. Salah satu alasannya pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas sejumlah pimpinan Banggar. Tak pelak sikap itu pun dikritik.

"Kalau tidak bersalah kenapa harus takut dipanggil KPK. Kalau tidak bersalah kenapa harus bereaksi berlebihan juga," kata peneliti Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) Jamil Mubarok dalam pernyataannya kepada detikcom, Kamis (22/9/2011).

Jamil melanjutkan, sikap boikot Banggar DPR akan berdampak buruk pada kelangsungan penyelenggaraan negara. Ekonomi tersendat dan bisa juga pembayaran gaji PNS terhambat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemanggilan KPK didorong atas niat baik sebagai upaya menegakkan hukum dan pemberantasan korupsi," tutur Jamil.

Bila bertahan pada sikapnya, Banggar DPR memberi contoh yang buruk dalam upaya membentuk pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

"Sikap ini cerminan buruk bagi upaya pemberantasan korupsi," imbuhnya.

Sebelumnya, menyusul pemeriksaan KPK atas sejumlah pimpinan Banggar terkait kasus korupsi, Banggar mengirimkan surat kepada pimpinan DPR. Isi dari surat itu adalah meminta Pimpinan DPR menjelaskan kepada jajaran Polri, KPK dan Kejaksaan Agung tentang mekanisme kerja Banggar DPR.

Di dalam surat tersebut Banggar menyampaikan ketakutan karena sudah mulai disentuh KPK soal mekanisme penganggaran. Tapi bila memang proses hukum menunjukkan ada penyimpangan, Pimpinan DPR tidak akan melindungi yang bersangkutan dari hukum.

(ndr/vit)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini