"Hari ini saya dimintai keterangan oleh penyidik KPK soal kasus PLTS. Atas tersangka Timas Ginting. Saya sampaikan saya tidak kenal dan tidak tahu tentang proyek PLTS itu," tegas Anas saat jumpa pers di ruang wartawan KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (22/9/2011).
Anas menambahkan, dirinya baru mengetahui proyesk PLTS tersebut dari media, saat media meminta konfirmasi darinya. Kemudian, dirinya juga bersikeras datang sendiri kendati banyak rekan-rekannya yang mau menemani dirinya ke KPK.
"Banyak teman-teman yang mau nganter. Tapi saya bilang, saya mau sendiri karena saya tahu persis tentang apa yang menyangkut diri saya sendiri. Ketiga, saya bersyukur Alhamdulillah, proses pemeriksaan sudah berlangsung dan selesai. Sudah memberikan keterangan kepada penyidik, saya bersyukur ikut membantu kelancaran tugas penyidik," imbuhnya.
Anas, yang mengenakan kemeja putih lengan panjang keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 13.30 WIB. Sementara di luar gedung KPK masih dipadati para pendemo dari Laskar Anti Korupsi Pejuang, yang membawa serta tokoh-tokohnya seperti Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq dan politisi Gerindra Permadi, meneriaki Anas dengan kata-kata "Maling! Rampok!". Rizieq serta Permadi masih menemui pimpinan KPK di dalam gedung.
Nama Anas mencuat di proyek ini terkait tudingan Nazaruddin bahwa Ketum PD itu duduk sebagai pimpinan di PT Anugerah Nusantara yang bermain di proyek tersebut. Beberapa waktu lalu, Anas membuat pengakuan, dia sudah keluar dari perusahaan itu sejak 2009.
Dalam kasus ini, kerugian negara diperkirakan sebesar Rp 8,9 miliar. KPK telah menetapkan Neneng Sri Wahyuni (istri Nazaruddin) sebagai tersangka dalam kasus PLTS. Neneng saat ini tengah diburu di 188 negara oleh Interpol.
Adapun tersangka lainnya dalam kasus tersebut adalah Timas Ginting. Dia merupakan pejabat pembuat komitmen di Ditjen Pembinaan Pengembangan Masyarakat dan Kawasan Transmigrasi (P2MKT).
(nwk/fay)











































