"Menurut hasil forensik ada 3 luka tembakan, salah satunya ada bekas tembakan di sebelah kanan. Tidak ada luka di sebelah kanan, hanya ada luka tembak di sisi sebelah kanan. Ada kekeliruan pengetikan di pihak forensik, dan baru mengetahui, adanya kesalahan data. Ada kesalahan dalam pengetikan seharusnya luka tembak di sebelah kiri sebanyak dua," kata Mun'im Idris.
Hal tersebut disampaikan saat bersaksi di sidang Peninjauan Kembali Antasari Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/9/2011).
Antasari pun mengajukan pertanyaan terkait kesalahan ketik ini. Mantan ketua KPK itu meminta penjelasan apakah ada kaitannya kesalahan ketik tersebut dengan tekanan penyidik.
"Tentang salah ketik, bahwa ini kesaksian dibuat 2009. Dan baru dua tahun diketahui, apakah kesalahan ketik ini ada hubungannya dengan kedatangan penyidik," kata Antasari.
Mun'im menampik kecurigaan Antasari. Menurut pria yang gemar memakai topi dan jaket ini, tidak ada kesepakatan dengan penyidik. Dia juga mengaku tidak takut karena yang menangani kasus itu adalah para juniornya.
"Saya tidak di bawah tekanan karena mereka itu murid-murid saya dan junior saya," ucap Mun'im.
Saat itu, kata Mun'im, penyidik datang untuk meminta data tentang lubang luka 9 mm dihapuskan dari laporan. Namun Mun'im menolaknya.
Dalam kesempatan tersebut, Antasari juga sempat bertanya tentang kemungkinan pelanggaran kode etik kedokteran terkait kesalahan ketik. Namun lagi-lagi, Mun'im menampiknya.
"Tidak ada dalam etika kedokteran. Ini murni kesalahan ketik," tegas Mun'im.
(mad/vit)











































