"Hari ini diperiksa. Sekarang kami sudah di ruangan penyidik," kata kuasa hukum korban, Ahmad Jazuli, melalui telepon kepada detikcom, Kamis (22/9/2011).
Jazuli mengatakan, penyidikan hari ini baru dilakukan terhadap AN. "Saya nggak tahu kenapa baru satu (dari tiga korban -red), itu kan kewenangan penyidik," kata dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diberitakan sebelumnya, pejabat BPN berinisial G dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Senin (13/9) atas dugaan melakukan perbuatan pelecehan seksual. G yang menjabat direktur di salah satu direktorat di BPN itu dilaporkan oleh 3 perempuan yang merupakan staf dan sekretarisnya, berinisial AN (25), NPS (29), dan AIS (22).
Di dalam laporan resmi bernomor TDL/3124/1X/2011/PMJ/Dit.Reskrim.Um tertanggal 13 September, G dilaporkan telah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap ketiganya. Pelecehan seksual itu diduga telah dilakukan sejak 2010-2011.
(mei/lh)











































