Polisi Periksa Korban Pelecehan Seksual Petinggi BPN

Polisi Periksa Korban Pelecehan Seksual Petinggi BPN

- detikNews
Kamis, 22 Sep 2011 13:27 WIB
Jakarta - AN (25), staf Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh atasannya, hari ini menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Hasil pemeriksaan tersebut akan menentukan siapa lagi yang harus diperiksa polisi dalam kasus tersebut.

"Hari ini diperiksa. Sekarang kami sudah di ruangan penyidik," kata kuasa hukum korban, Ahmad Jazuli, melalui telepon kepada detikcom, Kamis (22/9/2011).

Jazuli mengatakan, penyidikan hari ini baru dilakukan terhadap AN. "Saya nggak tahu kenapa baru satu (dari tiga korban -red), itu kan kewenangan penyidik," kata dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jazuli dan kliennya tiba di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, sekitar pukul 11.00 WIB. Hingga kini, AN didampingi pengacaranya masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Subdit Remaja, Anak dan Wanita.

Seperti diberitakan sebelumnya, pejabat BPN berinisial G dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Senin (13/9) atas dugaan melakukan perbuatan pelecehan seksual. G yang menjabat direktur di salah satu direktorat di BPN itu dilaporkan oleh 3 perempuan yang merupakan staf dan sekretarisnya, berinisial AN (25), NPS (29), dan AIS (22).

Di dalam laporan resmi bernomor TDL/3124/1X/2011/PMJ/Dit.Reskrim.Um tertanggal 13 September, G dilaporkan telah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap ketiganya. Pelecehan seksual itu diduga telah dilakukan sejak 2010-2011.




(mei/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads