Pansus RUU Penanganan Konflik Sosial Undang MUI dan PGI

Pansus RUU Penanganan Konflik Sosial Undang MUI dan PGI

- detikNews
Kamis, 22 Sep 2011 13:02 WIB
Jakarta -

Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang Penanganan Konflik Sosial (RUU PKS) akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan sejumlah pihak di antaranya Yayasan Pulih, Propatria, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI), dan Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI). RDPU akan berlangsung di Ruang Rapat Pansus B Gedung Nusantara II lantai 3, Kamis (22/9) pukul 14.00 WIB.

"Kami ingin mendengar masukan dari mereka terhadap draf RUU Penanganan Konflik Sosial. Kami juga minta mereka kritisi draf yang ada agar bisa disempurnakan," ujar anggota Pansus dari F-PKS Gamari Sutrisno saat dihubungi jurnalparlemen.com, Kamis (22/9).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nantinya, lanjut Gamari, Pansus juga akan melakukan kunjungan ke lapangan, khususnya ke daerah-daerah yang rawan konflik seperti Aceh, Sulawesi Tengah, dan Papua. "Kami ingin menggali dari masyarakat tentang penyebab timbulnya konflik tersebut," ujarnya.

Gamari berharap, RUU ini akan dapat disahkan akhir tahun 2011. "Saat ini kami juga sedang menunggu DIM dari pemerintah," kata anggota DPR Dapil Jawa Tengah III itu.
(nwk/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads